Rumah konsep pesanstren

Lakukan Ini Selama 15 detik Setelah Gugatan Ditolak, Pendukung HTI Bikin Bangga

- Mei 07, 2018


Ribuan massa pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai melakukan tindakan membanggakan, meski gugatannya ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Senin (7/5/18) siang.




Setelah majlis hakim membacakan putusan menolak gugatan HTI, massa yang berkumpul di jalan sekitar PTUN Jakarta Timur terlihat lesu.

Tak berselang lama, seperti dilansir Kompas, seorang massa pendukung HTI berdiri dan memobilisasi massa lain yang hadir.

Laki-laki ini menyeruak, menyatakan dengan lantang. Katanya, putusan hakim yang dinilai menzalimi HTI ini, bisa jadi yang terbaik dari Allah Yang Mahakuasa.

"Kekalahan ini adalah hal terbaik yang diberikan Allah." ujar laki-laki seperti dilansir Kompas, Senin (7/5/18) siang.




Laki-laki ini kemudian menggerakkan seluruh massa pendukung HTI untuk melakukan sujud syukur.

"Massa pun langsung melakukan sujud syukur selama 15 detik." lansir Kompas.

Dengan ditolaknya gugatan HTI, maka organisasi masyarakat (ormas) Islam tersebut resmi terlarang. Juru bicara HTI Ismail Yusanto menyatakan, pemerintah telah berlaku zalim dengan keputusan tersebut.

Diketahui sebelumnya, pelarangan HTI merupakan buntut dari Perppu Ormas yang diterbitkan di masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. [Tarbawia]



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search