Rumah konsep pesanstren

Dihadang Saat Akan Hadiri Reuni 212? Tunjukkan Surat 'Sakti' Ini

- November 30, 2018


Penghadangan kepada masyarakat yang akan mengikuti Reuni Akbar Mujahid 212 di Monas, Jakarta, Ahad (2/12/18) yang akan datang terjadi di berbagai daerah. Jika ada yang mengalami penghadangan oleh siapa pun, tunjukkan surat 'sakti' ini.




Surat bernomor B/244282/XI/YAN 2.1/2018/Datro ini memiliki klasifikasi biasa. Dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya ditunjukkan kepada Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. Perihal surat ini adalah rekomendasi kegiatan Reuni Akbar Mujahid 212.

Berikut isi surat yang beredar di kalangan jurnalis ini diterbitkan di Jakarta, 30 November 2018 ini:


Kepolisian Negara Republik Indonesia
Daerah Istimewa Metro Jaya
Jalan Jenderal Sudirman 55 Jakarta 12190

Nomor      : B/24482/XI/YAN 2.1/2018/Datro                                         Jakarta, 30 November 2018
Klasifikasi: BIASA
Lampiran  : -
Perihal      : Rekomendasi kegiatan Reuni Akbar Mujahid 212


Kepada Yth,
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
di
Jakarta

u.p. Kabaintelkam

1. Rujukan surat Panitia Reuni Akbar Mujahid - 212 nomor: 002/Pan-RM-II/XII/2018 perihal permohonan rekomendasi kegiatan "Reuni Akbar Mujahid 212", giat berupa Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW dan Silaturahmi Alumni 212, yang akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 2 Desember 2018 pukul 05.00 - 12.00 WIB bertempat di kawasan Monas Jakarta Pusat, peserta +- 1.000.000 orang dengan penanggungjawab Sdr. Ust. Bernard Abdul Jabbar, M.Pd




2. sehubungan dengan rujukan tersebut di atas pada prinsipnya Polda Metro Jaya tidak keberatan kegiatan tersebut diselenggarakan dengan pertimbangan:

a. persyaratan telah memenuhi Juklap Kapolri No. Pol. :Juklap/ 02/XII/1995 tanggal 29 Desember 1995 tentang perijinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat;
b. panitia agar menyelesaikan segala sesuatu berkaitan administrasi dengan instansi terkait;
c. penyelenggara kegiatan agar koordinasi pengamanan dengan Karo Ops Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Pusat;
d. ketua penyelenggara / panitia ikut bertanggungjawab menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan;
e. situasi Kamtibmas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya cukup kondusif.

3. Demikian untuk menjadi maklum.

an. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA DIREKTUR INTELKAM
(tanda tangan)
Dr. UMAR EFFENDI, M.SI
KOMISARIS BESAR POLISI NRP 68040392

Tembusan:
1. Kapolda Metro Jaya
2. Irwasda Polda Metro Jaya
3. Karo Ops Polda Metro Jaya
4. Kapolres Metro Jakarta Pusat. []

Tarbawia
Bijak Bermedia, Hati Bahagia

Bergabung Untuk Dapatkan Berita/Artikel Terbaru:


Info Donasi/Iklan:

085691479667 (WA)
081391871737 (Telegram)



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search