Rumah konsep pesanstren

Bandara dan Mall Ramai, MUI: Pemerintah Hanya Tegas Larang Orang Kumpul di Masjid

- Mei 18, 2020


Sekretasis Jenderal (Sekjend) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyampaikan pernyataan bernada tegas kepada pemerintah.

Anwar menilai, pemerintah hanya tegas melarang orang ke masjid, tetapi terkesan membiarkan ketika ada kerumunan di bandara, mall, dan pasar.

"Pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mall, di bandara, di kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya?," tegas Anwar Abbas melalui keterangan resmi, Ahad (17/5/20).

Menurut Anwar, fenomena ini merupakan bukti ketidaktegasan.

"Dimana di satu sisi kita tegas dalam menghadapi masalah, tapi di sisi lain kita longgar." tambahnya.

Anwar menambahkan, ada kejadian aparat melarang penggunaan masjid secara permanen, padahal dalam fatwa MUI disebutkan bahwa penundaan penggunaan masjid hanya berlaku untuk daerah-daerah zona merah.

"Dalam fatwa MUI dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat Islam bisa menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada. Tetapi pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, kerumunan terjadi di Bandara Soekarno Hatta beberapa hari lalu. Kerumunan juga terjadi saat penutupan McD Sarinah juga pasar dan mall-mall di berbagai daerah. []

Advertisement

4 komentar

avatar

Inimi yg bikin aneh bingung.

avatar

Pasar,mall,bandara boleh rame masjid dilarang inilah zaman fitnah dajjal

avatar

kita juga harus tegas untuk protes atura yg plimplan

avatar

kita juga harus tegas untuk protes atura yg plimplan


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search