Rumah konsep pesanstren

Bahas Zina&LGBT, Begini Saran Berani Ust Somad kepada Pemegang Kekuasaan

- Januari 09, 2018


Dai nasional Ustadz Abdul Somad Lc MA menyampaikan pandangan yang jelas dan tegas untuk menyikapi polemik ditolaknya uji materi oleh MK terkait pidana bagi pelaku LGB*. Menurutnya, membuat undang-undang merupakan salah satu ibadah jika dimensinya kebaikan.





"Ada suatu amalan yang hanya bisa dilakukan oleh orang berilmu dan memiliki kekuasaan, yaitu ini, membuat pasal-pasal yang menyelamatkan." kata Ustadz Abdul Somad saat menjadi narasumber LGBT Antara HAM dan Agama TV One pada Senin (8/1/18).

Dai asal Riau ini menegaskan, zina merupakan kemungkaran yang sangat besar dan seburuk-buruknya jalan. Namun, lanjutnya, pelaku lgbt jauh lebih mungkar dari pelaku zina.

"Kemungkaran apa lagi yang lebih besar dari zina? Allah menyebutnya sebagai seburuk-buruk jalan, sejelek-jelek hubungan. Ada lagi yang lebih jelek dari zina, (yaitu) homos*ksual. Oleh sebab itu, inilah peluang bagi para pemegang kekuasaan untuk menyelamatkan anak bangsa (dengan membuat undang-undang)." lanjutnya tegas.





Lulusan Universitas Al-Azhar Kairo Mesir ini menjelaskan, pembuatan pasal yang tegas kepada para pelaku zina&lgbt mmerupakan upaya menyelamatkan anak bangsa dari berbagai penyakit berbahaya, salah satunya hiv/aids.

"Untuk menyelamatkan anak bangsa dari hiv, penyakit kelamin, penyimpangan pemikiran karena dulu pelaku pembunuhan berantai juga pengidap penyakit ini, maka inilah cara menyelamatkannya (dengan membuat undang-undang)." katanya bersemangat.

Ia juga menegaskan, pembuatan undang-undang yang tegas terkait penyuka sesama jenis ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan bangsa Indonesia.

"Jadi target besarnya adalah menyelamatkan bangsa ini dari berbagai penyakit masyarakat." pungkasnya menegaskan. [MP/Tarbawia]




Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search