Rumah konsep pesanstren

Mardani: Komisi II Akan Awasi Seleksi Penerimaan CPNS 2018

- September 26, 2018



Jakarta (26/09) – Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan Komisi II DPR akan turun mengawasi proses rekrutmen calon pegawai negri sipil (CPNS) tahun 2018 mulai dari pendaftaran, proses tes hingga proses wawancara.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah sedang melakukan rekrutmen CPNS pada 2018 sebanyak 238.015 formasi yang terdiri dari 51.271 formasi untuk instansi pusat dan 186.744 formasi untuk instansi daerah.

“Kami akan mengawasi proses seleksi CPNS 2018 ini dari praktek-praktek pungutan liar (Pungli) dan kecurangan dalam proses seleksi,” Kata Mardani, di Komplek DPR, Rabu (26/09/2019).

Pria kelahiran Betawi tersebut praktek pungli merupakan sebuah tindakan kriminal yang jahat, “Pungli dalam seleksi penerimaan pelayan publik adalah sebuah tindakan kriminal yang jahat,” tuturnya.

Politisi PKS mengatakan pelayanan publik di Indonesia tidak akan bagus selama masih terjadi pungli, “Saya minta Menpan RB memberikan hukum yang tegas kepada ASN yang melakukan pungli, kalau perlu langsung di pecat,” ujarnya.

Legislator yang kembali maju untuk Dapil DKI 1 Jakarta Timur tersebut mengajak masyarakat turut proaktif melaporkan pungli ataupun kecurangan lain dalam proses seleksi CPNS 2018, “Monggo masyarakat juga pro aktif melaporkan ke Ombudsman RI atau ke Komisi II DPR RI melalui email set_komisi2@dpr.go.id,” katanya.

Ia juga mempersilahkan masyarkat langsung mengadu kepada dirinya, “Saya sendiri terbuka terhadap pengaduan masyarakat, Silahkan kiranya ada yang mau melaporkan langsung ke saya melalui sosial media Instagram @MardaniAliSera, Twitter @MardaniAliSera, Facebook: Mardani Ali Sera dan Whatsapp di 0811904747,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei soal tren persepsi publik tentang demokrasi, korupsi, dan intoleransi. Hasilnya, kepolisian, pengadilan, dan PNS menempati indeks korupsi yang tinggi. Survei ini dilakukan kepada warga Indonesia yang punya hak pilih pemilu, yakni yang sudah berusia 17 tahun atau lebih.

Survei dilakukan Agustus 2018 dengan sampel 1.520 responden. Metode yang dipilih multistage random sampling. Margin of error sebesar 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka pewawancara.[]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search