Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Prof Moh Mahfud MD dengan tegas dan blak-blakan menyatakan adanya pihak yang panas dengan tagar.
"Tetapi memang secara politik
membuat panas, terutama bagi orang yang tidak suka. Itu politik saja.
Bagus di dalam demokrasi." kata Mahfud, Rabu (5/9/18) malam dalam wawancara dengan Tv One.
#2019GantiPresiden Bukan Makar
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menegaskan bahwa #2019GantiPresiden bukan merupakan makar.
"Sekarang ada penilaian berlebih-lebihan seakan-akan tagar #2019GantiPresiden ada yang menyebutnya gerakan makar. Itu sama sekali tidak benar." kata Mahfud. (Baca: Bantahan Mahfud untuk Ngabalin)
Selain bukan makar, #2019GantiPresiden juga tidak melanggar hukum.
Salahkah Ngabalin?
Mahfud tegas. Sebagai pakar hukum, ia menyatakan siapa pun pihak yang menyebut #2019GantiPresiden merupakan makar sebagai pihak yang bukan ahli hukum.
"Ya tetap salah. Kalau Ali Mochtar Ngabalin itu staf khusus Presiden, tetap salah meskipun Ngabalin yang menyatakan." tegas Mahfud. (Baca: #2019GantiPresiden Bukan Makar)
Dengan ketinggian ilmunya di bidan hukum, Mantan Ketua Umum Mahkamah Konstitusi ini membeberkan tiga unsur perbuatan hingga layak disebut makar. (Baca: #2019GantiPresiden Dimana Makarnya?) [Tarbawia]
Gabung ke Channel Telegram Tarbawia untuk dapatkan artikel/berita terbaru pilihan kami. Join ke Tarbawia
Advertisement
EmoticonEmoticon