Rumah konsep pesanstren

UBN Batal Hadir ke Bareskrim, Ini Keterangan Kuasa Hukum

- Mei 08, 2019

Kuasa Hukum Ustadz Bachtiar Nasir (UBN), Nashrullah Nasution menyampaikan alasan di balik batal hadirnya UBN ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (8/5/19).

"Karena Ustadz Bachtiar Nasir sudah memiliki jadwal yang ditentukan, kami selaku kuasa hukum menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penundaan jadwal terhadap pemeriksaan Ustadz Bachtiar Nasir. Harap dimaklumi." kata Nashrullah melalui video kepada awak media, Rabu (8/5/19) siang. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan panggilan kepada UBN untuk dilakukan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Sementara itu, beberapa tokoh menyampaikan dukungan kepada UBN. Mantan Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin menyebutkan bahwa penetapan UBN sebagai tersangka merupakan politis dan seperti menyiram api dengan bensin. 

Sedangkan Pakar Hukum Pidana, Profesor Mudzakir juga menyatakan bahwa penetapan tersangka terbilang ganjil karena kasus ini dinyatakan ditutup pada 2017 lalu. [Tarbawia]
Advertisement

1 komentar:

avatar

Mmng rezim skrg ini makin gila & brutal


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search