Rumah konsep pesanstren

Protes Undang-Undang Harus ke MK? Ini Jawaban Cerdas Haris Azhar

- Oktober 02, 2019

Aktivis kemanusiaan Haris Azhar menyampaikan jawaban cerdas dan telak untuk sekelompok oknum yang membully aksi mahasiswa dengan alasan bahwa protes terhadap undang-undang seharusnya dilakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan DPR.

"Kenapa semua orang harus ke MK? Anda bayangkan orang yang tinggal di Maluku Barat Daya yang satu kabupaten isinya air, pulaunya kecil-kecil, tidak pernah didatangi orang dari Jakarta. Dia melihat televisi, membaca koran, terus memprotes UU KPK yang baru, apa dia harus ke KPK? Berapa biayanya?" tanya Haris, lembut tapi menukik.

Haris yang menjadi narasumber dalam ILC Haruskah Presiden Keluarkan Perppu KPK?, Selasa (1/10/19) ini ngotot menyatakan bahwa ekspresi bisa dilakukan dimana saja.

"Apa MK mengalokasikan anggaran agar orang-orang yang di gunung, pinggir laut, di kabupaten yang jauh bisa pergi ke MK? Gak bisa." tandasnya.

Partisipasi warga yang disimbolkan dalam bentuk apa pun, kata Haris, tak seharusnya dikanalisasi hanya dalam satu wadah.

"Jangan pernah kanalisasi partisipasi warga hanya lewat Judicial Review, hanya melalui MK. MK hanya satu di Jakarta dan tiap hari kena ganjil-genap." tutup Haris. [Tarbawia]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search