Rumah konsep pesanstren

Dari Arena Mukernas XII, Wahdah Islamiyah Luncurkan Aplikasi "Tabik Ustadz"

- Desember 15, 2019



Makassar - Di sela pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XII, yang berlangsung di Asrama Haji Sudiang Makassar, sejak Jumat lalu dan akan berakhir pada Ahad sore ini, Wahdah Islamiyah meluncurkan aplikasi berbasi informasi teknologi dengan branding "Tabik Ustadz".

Aplikasi itu dikenalkan langsung Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah, DR KH Muhammad Zaitun Rasmin kepada anggota DPD RI Tamsil Linrung dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi serta ratusan peserta Mukernas, Sabtu malam tadi.

"Aplikasi "Tabik Ustadz" ini sudah bisa di-download di App Store. Tabik artinya tabe dalam bahasa Bugis-Makassar (istilah yang sering diucapkan pengganti kata permisi)," ujarnya.

Aplikasi itu didesain sendiri oleh salah seorang kader Wahdah Islamiyah yang sebelumnya telah mendapat restu dan izin dari Dewan Syariah Wahdah Islamiyah.

Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, Ustadz Muhammad Yusran Anshar, mengatakan salah satu tujuan pengadaan aplikasi tersebut guna memudahkan kader dan masyarakat umum mempelajari Islam lebih dalam.

"Agar para kader dan masyarakat umum bisa menjadikan aplikasi ini sebagai sarana pendukung belajar tentang Islam. Insya Allah, akan besar faedahnya (manfaatnya)," ucapnya.

Ustadz Yusran menyampaikan, untuk saat ini, fitur yang disediakan di dalam aplikasi itu masih terbatas. Namun, ia memastikan aplikasinya akan terus dikembangkan.

Sejumlah fitur yang telah disediakan di dalam  aplikasi "Tabik Ustadzl", di antaranya Jadwal Waktu Shalat versi Dewan Syariah, Kumpulan Fatwa atau Edaran Dewan Syariah, Tanya Jawab/Konsultasi Dewan Syariah, Artikel Islami, Siaran Radio, Wahdah TV

Silahkan download aplikasinya, kemudian berikan bintang lima, lalu tuliskan komentar baik Anda.

Setelah sukses men-download, ajak yang lain untuk melakukan hal serupa dengan mengikuti langkah-langkah di atas. Mari jadi bagian dari kebaikan. []
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search