Rumah konsep pesanstren

Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Anfal Ayat 1

- Januari 07, 2020


tarbawia.net - Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Anfal. Surat Al-Anfal merupakan surat ke-8 dari 114 surat di dalam Al-Qur'an. Imam Ibnu Katsir menjelaskan, Surat Al-Anfal terdiri dari 75 ayat, 1631 kata dan 5294 huruf.

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَنفَالِ ۖ قُلِ الْأَنفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ - 1

"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, 'Harta rampasan perang itu milik Allah dan Rasul (menurut ketentuan Allah dan Rasul-Nya), maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu orang-orang yang beriman.'" (QS. Al-Anfal [8]: 1) 

Makna Kata Al-Anfal


Abdullah bin 'Abbas berkata, "Al-Anfal artinya al-maghanim (rampasan perang)."

Ibnu Rabah: Al-Anfal sama dengan fa'i yakni segala sesuatu yang diambil dari orang kafir tanpa peperangan.

Ibnu Jarir Ath-Thabari, "Al-Anfal artinya anfalus saraya (bagian untuk pasukan ekspedisi)." Dia melanjutkan, "Al-Anfaal adalah penambahan atas jatah bagian resmi."

'Ali bin Shalih bin Huyay, "Al-Anfal adalah saraya (pasukan ekspedisi)."

Ibnu Katsir: Al-Anfal ialah harta yang diberikan oleh Imam kepada sebagian pasukan sebagai tambahan atas jatah resmi yang telah mereka terima bersama-sama pasukan lainnya.

Imam Ibnu Katsir berkata, "Al-Anfaal adalah keseluruhan ghanimah (rampasan perang), hanya saja 1/5 (satu per lima) darinya dikhususkan untuk keluarga Nabi sesuai dengan apa yang diturunkan dalam Al-Qur'an dan berlaku pada As-Sunnah."

Al-Anfal dalam Bahasa Arab berarti setiap kebaikan yang dilakukan seseorang secara sukarela yang bukan merupakan kewajiban baginya. Dari turunan kata Al-Anfal inilah terdapat kata an-Nafl yang bermakna tambahan, pemberian yang dihalalkan oleh Allah untuk orang-orang beriman dari harta musuh mereka.

Sebab Turunnya Ayat (Asbabun Nuzul)


Pada perang Badar, saudara Sa'ad bin Abi Waqqash yang bernama 'Umair terbunuh. Sa'ad juga membunuh Sa'id bin 'Ash. Sa'ad mengambil pedang Sa'id. Nama pedang Sa'id adalah dzal katiifah (yang lebar). Pedang dzal katiifah dibawa ke hadapan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Nabi berkata, "Pergi dan lemparkan pedang itu ke harta yang dirampas."

Sa'ad mematuhi perintah Nabi, kemudian pulang dengan beberapa pertanyaan berkelindan di pikirannya. Sa'ad berkata, "Tak lama berlalu dari kejadian itu, turunlah Surat Al-Anfal. Rasulullah bersabda kepadaku, 'Pergi dan ambillah harta rampasanmu (pedang yang dirampas dari Sa'id bin 'Ash).'"

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad. Hadits yang memiliki makna serupa dengan hadits ini yang menjelaskan asbabun nuzul Surat Al-Anfal ayat 1 juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Imam At-Tirmidzi dan Imam An-Nasa'i.

Sejarah Harta Rampasan Perang


Sebelumnya, para Nabi diharamkan mengambil ghanimah (harta rampasan perang). Sebagai bentuk Kasih Sayang-Nya, Allah menghalalkan ghanimah bagi Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Hal ini seperti disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari sahabat Jabir, "Aku (Nabi Muhammad) diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang pun sebelumku." Lalu Jabir melanjutkan hingga sampai ke kalimat, "Dan dihalalkan untukku ghanimah (harta rampasan perang) yang tidak dihalalkan bagi siapa pun sebelumku."

Makna Ayat 1 Surat Al-Anfal 


فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ

"Bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu,"

Imam Ibnu Katsir, "Bertaqwalah kepada Allah dalam segala urusan. Damaikanlah perselisihan yang terjadi di antara kalian. Jangan saling menzhalimi, saling bermusuhan, dan saling bertengkar. Sebab apa yang didatangkan Allah kepada kalian berupa hidayah dan ilmu lebih baik daripada sesuatu yang menyebabkan kalian bermusuhan."

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

"Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu orang-orang yang beriman."

Imam Ibnu Katsir, "Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dalam hal pembagian harta rampasan perang yang dilakukan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan pola pembagian yang sesuai dengan Kehendak Allah. Beliau membaginya sesuai perintah Allah, yakni adil dan objektif." [tarbawia.net]

*Sumber: Terjemah Tafsir Ibnu Katsir Jilid 4 (Al-Anfal, At-Taubah, Yunus, Hud, Yusuf), Penyusun: Dr Abdullah bin Muhammad Alu Syeikh, Cetakan 8 tahun 2015, Pustaka Imam Syafi'i, Jakarta. 
Advertisement

1 komentar:


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search