Rumah konsep pesanstren

Ngaku Lama Kaji Islam, Orang Ini Sampaikan Argumen 'Aneh' Soal Zina&LGBT

- Desember 21, 2017


Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nahei, dinilai menyampaikan pernyataan aneh yang cenderung liberal saat menjadi pembicara dalam Dua Sisi TV One, Layakkah LGBT Dipidana pada Rabu (20/12/17) malam.





Zina Pidana dan Zina Tanpa Pidana


Nahei mengaku mengkaji Islam agak lama. Menurutnya, Islam memiliki banyak cara untuk mencegah umat manusia dari zina dan lgbt. Sayangnya, pendapatnya ini rawan disalahtafsirkan.

"Di dalam Islam sendiri, perzinaan itu tidak semuanya dihukum. Ada zina yang mewajibkan pidana, ada yang tidak mewajibkan pidana." terangnya.

Padahal, berdasarkan penyampaian Prof Euis Sunarti, upaya yang dilakukan Aila ke MK merupakan salah satu bentuk pencegahan secara legak kenegaraan agar lebih mengikat dalam mengedukasi masyarakat Muslim dan bangsa Indonesia.

Ia menyatakan, arahnya bukan agar seluruh pelaku dipidanakan. Tetapi agak ada payung hukum yang jelas sehingga masyarakat lebih berpikir bijak saat akan terjerumus ke dalam zina dan LGBT.

Bertentangan dengan Spirit Agama


Nahei melanjutkan, apa yang dilakukan oleh Aila yang menghendaki agar LGBT masuk ke dalam salah satu tindakan pidana dan menjadi bagian dari pemerko*aan dan zina bertentangan dengan nilai agama.





"Permohonan perluasan makna perzinaan itu dan juga pemerko*aan itu semuanya bertentangan dengan spirit agama sendiri." terangnya.

Menurutnya, spirit agama bukanlah memperluas tetapi mempersempit makna perzinaan. Padahal, yang diajukan oleh Aila adalah agar perilaku menyimpang antara sesama laki-laki dan sesama perempuan bisa dimasukkan ke dalam jenis pelanggaran yang bisa ditindak oleh hukum.

Rajam Hanya 5 Kali?


Nahei meneruskan, sepanjang sejarah Islam, hukum rajam hanya dilakukan sebanyak lima kali. Sayangnya, dia tidak menunjukkan rujukan dari mana angka lima dia sampaikan.

"Mungkin teman-teman dari tokoh agam bisa membantu, bahwa di dalam sejarah Islam itu, yang saya ketahui, hanya ada lima orang yang pernah dirajam-dalam sejarah Islam yang panjang itu." lanjutnya menguraikan.

Menanggapi pernyataan Nahei, netizen yang menolak disebut namanya mengaku sangat terkejut.

"Catet nih. Orang Islam liberal dari Komnas Perempuan. Bilang zina di dalam Islam tuh ada yang bisa dihukum dan yang gak bisa dihukum." katanya kepada Tarbawia melalui pesan WhatApp.

Saking keselnya, netizen ini berpendapat, laki-laki itu stress. [Mbah Pirman/Tarbawia]




Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search