Sampah saat bagi-bagi sembako Monas pada Sabtu (28/4/18) |
Mantan pengacara keluarga korban bagi-bagi sembako di Monas Jakarta pada Sabtu (28/4/18), Muhammad Fayyadh, dinilai menyampaikan pernyataan tegas soal polemik uang 500 juta yang diberikan oleh panitia kepada keluarga korban, Ibu Komariyah.
"Kalau dibongkar semua saya malah senang. Silakan." kata Fayyadh dalam #ILCTragediSembako Monas pada Selasa (8/5/18) malam.
Fayyadh mengaku menyimpan semua data percakapan chatting atau telepon dengan berbagai pihak yang memintanya mengondisikan klien agar menarik kasusnya.
Fayyadh mengaku kaget dan menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan termasuk delik aduan yang akan tetap diproses meski keluarga korban mencabut laporannya.
Uang Tarik Laporan
Dalam #ILCTragediSembakoMonas juga terkuak besarnya uang yang ditawarkan kepada keluarga korban sebesar 500 juta rupiah.
Fayyadh bahkan menyampaikan data yang dinilai mengagetkan terkait anjuran pengaturan uang tersebut.
"500 juta ini kami serahkan ke Pak Fayyadh. Silakan diatur berapa yang akan diserahkan ke keluarga korban. Saya tutup mata." kata Fayyadh menirukan perkataan perantara yang menawarkan uang.
Fayyadh menegaskan, dirinya tidak mengambil sepeser pun. Ia justru menginginkan, jika diberikan, seluruh uang diberikan kepada keluarga korban. [Tarbawia]
Advertisement
EmoticonEmoticon