Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Kabid Humas, Kombes Polisi Frans Barung Mangera menyampaikan respons atas pernyataan Mantan Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno terkait adanya pelarangan gerakan #2019GantiPresiden.
"Kalau ada kekacauan, memang Sandi yang mau bertanggung jawab?" kata Barung seperti dilansir Viva, Sabtu (25/8/18).
Polda menjelaskan, berpendapat di muka umum memang merupakan hak warga negara dan dijamin oleh undang-undang. Namun, pihaknya berupaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Memang (kebebasan berpendapat di muka umum) dijamin undang-undang, tapi polisi berpikir dinamika masyarakat dan situasi yang ada." lanjutnya.
Pernyataan Sandiaga Salahuddin Uno
Sandi yang diamanahi sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto turut menyampaikan pendapat terkait adanya berbagai pelarangan gerakan #2019GantiPresiden di berbagai daerah.
"Kebebasan kita untuk berkumpul, berserikat dalam koridor hukum sudah dijamin dalam UU." kata Sandi di Jakarta Selatan, Sabtu (25/8/18).
Pelarangan Gerakan #2019GantiPresiden
Di Pekanbaru, Riau anggota Presidium Pusat Gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman dikepung sekelompok massa hingga dipaksa pulang. Sebelum dipaksa pulang, Neno mengaku mendirikan shalat dua rakaat. (Baca: Hal Membanggakan Ini Dilakukan Neno Sebelum Dipulangkan).
Di Bangka Belitung, kepolisian tidak memberikan izin untuk acara diskusi #2019GantiPresiden yang sedianya diisi oleh Rocky Gerung dan Ratna Sarumpet. (Baca: Alasan Polisi Larang Rocky-Ratna). [Tarbawia]
Gabung ke Channel Telegram Tarbawia untuk dapatkan artikel/berita terbaru pilihan kami. Join ke Tarbawia
Advertisement
EmoticonEmoticon