Rumah konsep pesanstren

#2019GantiPresiden Disebut Inkonstitusional, Ini Bantahan Telak Rocky Gerung

- Agustus 28, 2018


Pengamat Politik, Rocky Gerung menyampaikan bantahan telak terhadap opini petinggi partai politik yang menyebutkan bahwa gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan melanggar hukum.




"Menyebut itu (gerakan #2019GantiPresiden) inkonstitusional juga (merupakan) inkonstitusional. Sebab siapa yang berhak menguji kalau itu inkonstitusional? Kan mestinya Mahkamah Konstitusi yang menyebut itu inkonstitusional?" kata Rocky dalam acara Kabar Petang TV One, Senin (27/8/18) malam.

Pernyataan Rocky dialamatkan kepada petinggi partai politik yang berada di kubu pemerintah. Disebut tidak sesuai konstitusi karena sudah terjadi bentrok di masyarakat.

Namun, Rocky berpendapat bahwa terjadinya bentrok bukanlah dalil yang tepat untuk menyebut suatu perbuatan sebagai melanggar hukum. Menurutnya, bentrok hanyalah dampak.




"Bentrok bukan berarti inkonstitusional. Mestinya ia menyebut, bentrok hanyalah ekses (akibat)." ujar Rocky.

Ia melanjutkan, pernyataan bahwa #2019GantiPresiden sebagai tindakan melanggar hukum juga tidak etis, apalagi ketika disampaikan oleh petinggi partai politik pro penguasa.

"Tidak edis menyebut inkonstitusional." tegasnya. [Tarbawia]


Gabung ke Channel Telegram Tarbawia untuk dapatkan artikel/berita terbaru pilihan kami. Join ke Tarbawia



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search