Rumah konsep pesanstren

Jangan Terburu-Buru Memutuskan Poligami

- Desember 28, 2018
Ilustrasi


Sebelas tahun menjalani rumah tangga. Sudah dikaruniai anak. Lebih dari satu tetapi merasa kurang banyak.




Atas ijtihad pribadinya, ia lalu mengambil kesimpulan sederhana, singkat: nikah lagi alias poligami. 

Dalam logikanya terpampang jelas petanya: nikah lagi, istri subur, punya anak lagi, dididik, jadi generasi yang memberatkan bumi dengan kalimat Laa ilaha illallah.

Ada tanya, kenapa tidak menambah anak dari istri yang sudah dinikahi? Sebab sudah dua kali lahiran dan semuanya operasi. Katanya, berisiko jika melahirkan lagi dan kembali operasi. Apalagi usia istri sudah di atas 35 tahun.

Para suami, berhentilah sejenak ketika keinginan menambah istri berkecamuk berat di dalam pikiran dan hatimu.

Sudahkah kewajibanmu sebagai suami dan ayah tertunaikan dengan baik? 

Apakah nafkah lahir yang kau berikan kepada anak-anak dan istrimu sudah lebih dari cukup?

Sudahkah nafkah biologis yang selama ini kau upayakan diterima dengan baik oleh istrimu?

Sudahkah kebutuhan psikologis anak-anak dan istri kau tunaikan dengan gemilang?




Sudahkah kau melihat istrimu semakin baik dan bahagia selama menjadi makmummu?

Sudahkah ia bertumbuh kualitas fisik, kecemerlangan pikiran, dan kebersihan ruhaninya?

Sungguh tak ada maksud secuil pun untuk menyurutkan niatmu untuk menambah kebaikan melalui menambah istri. Tetapi, menambah pada saat yang tidak tepat adalah jalan lain menuju binasa. 

Bukankah satu istri akan dihisab? Bukankah bertambahnya istri juga bermakna tambahnya hisab?

Jika niatnya menambah anak karena istri pertama susah bahkan tak mungkin melahirkan lagi, adakah jaminan bahwa istri kedua akan lebih subur?

Jika ternyata istri kedua tak bisa memberikan keturunan, akankah kembali berniat menambah yang ketiga dan keempat dengan alasan yang sama?

Jika niatnya mendidik generasi, benarkah harus menikah lagi yang darinya akan lahir lebih banyak anak? Bukankah mendirikan sekolah atau pesantren untuk mendidik anak-anak yatim dan terlantar tanpa dipungut biaya juga jalan memperbanyak generasi yang memberatkan bumi dengan kalimat Laa Ilaha Ilallah?

Poligami itu disyariatkan. Maka jalanilah dengan alasan dan cara yang tepat. 




Sebab jika salah niat dan cara, kejadiannya tak semulus bayanganmu. 

Jangan buru-buru. Libatkan istri dan keluarga besarmu. Sebab poligami bukan sekadar menambah istri, tetapi memasukkan orang baru ke dalam keluarga besarmu. 

Tentu banyak hal. Tapi ingat, tergesa-gesa selalu hadirkan masalah.

@pirmanbahagia untuk Majelis Keluarga Indonesia

_____________________

KULIAH ONLINE MAJELIS KELUARGA INDONESIA (MKI)

🔹Klik link nya:
https://t.me/MajelisKeluargaIndonesia

🔹KELAS KHUSUS  Whatsapp Grup bersama Babeh Haikal Hassan
Hubungi: @seloruwandanu

🔹instagram: @haikalhassan_quote

🔹Donasi untuk Rumah Tahfidz Yatim dan kegiatan dakwah MKI di Bank Muamalat No rek 3010187415 (kode: 147) a/n Ahmad Haikal Hasan

Tarbawia
Bijak Bermedia, Hati Bahagia

Bergabung Untuk Dapatkan Berita/Artikel Terbaru:


Info Donasi/Iklan:

085691479667 (WA)
081391871737 (Telegram)



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search