Rumah konsep pesanstren

Dijenguk Amien Rais, Ahmad Dhani Ungkap Kejanggalan Vonis Dirinya

- Februari 01, 2019


Sejumlah tokoh Nasional bersama Prof Muhammad Amien Rais menjenguk Ahmad Dhani di LP Cipinang, Jakata Timur, Kamis (31/1/19). 




Kepada para penjenguk, Ahmad Dhani mengungkapkan dengan blak-blakan beberapa kejanggalan di balik vonis dan penjeblosan dirinya ke dalam penjara.

Penampungan Tak Layak




Dhani menyatakan bahwa dirinya ditempatkan bersama-sama tahanan lain dengan kondisi sel penampungan yang tak layak. 




"Saya harus tidur di ruangan 7x7 meter bersama 700 tahanan lain di tempat penampungan." kata Dhani menceritakan.

Dhani mengalami perlakuan tak menyenangkan, tapi tetap tersenyum saat menceritakan pengalamannya.

JPU Bingung


Dhani melanjutkan, saat mendengar vonis 1,5 tahun diucapkan oleh Hakim, Jaksa Penuntut Umum mengalami kebingungan.

"JPU bingung," kata Dhani, singkat.

Tak Ada Surat, Petugas Rutan Bingung


Dhani langsung ditahan di LP Cipinang beberapa saat setelah vonis 1,5 tahun dijatuhkan. Janggal, petugas LP Cipinang merasa bingung.
"Setelah saya sampai di rutan Cipinang, petugas rutan juga bingung, tidak ada atau belum ada suratnya." terangnya, santai.




Dhani menjelaskan, penahanan biasanya dilakukan kepada terdakwa yang sudah ditahan di polisi atau kejaksaan. Bagi terdakwa yang belum ditahan sebelumnya, Hakim harus mempersiapkan surat ke rutan ketika vonis dijatuhkan dan ada perintah penahanan.


"Pantas JPU bingung dan pantas juga tidak ada surat penahanan." pungkas Dhani. [Tarbawia]

Tarbawia
Bijak Bermedia, Hati Bahagia

Bergabung Untuk Dapatkan Berita/Artikel Terbaru:


Info Donasi/Iklan:

081391871737 (WA/Telegram)



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search