Rumah konsep pesanstren

Clear! Ini Klarifikasi Tak Terbantahkan DKM Al-Munawwaroh

- Juli 01, 2019


Klarifikasi DKM Al Munawaroh Sentul City

Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh

Terkait kejadian seorang wanita bernama Suzethe Margaret, yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh dan berniat memprotes DKM bahwa suaminya akan menikah lagi di Masjid Al-Munawaroh.

Kami menerangkan bahwa:

- Tidak benar jika dikatakan akan ada pernikahan suaminya di Masjid Al-Munawaroh.

- Dalam catatan saya sebagai sekretaris DKM Al-Munawaroh, tidak ada catatan agenda pernikahan atas nama suaminya di Masjid Al-Munawaroh.

- Masjid Al-Munawaroh jelas tidak mungkin menikahkan seseorang yang beragama selain Islam.

- Semoga klarifikasi ini bisa meluruskan berita yang simpang siur dan mencemarkan nama baik Masjid Al-Munawaroh Sentul City, terutama emak-emak yang ikut resah terkait isu pernikahan.

- Selanjutnya dalam kejadian tersebut, salah satu Staf Masjid kami terluka, sobek bibirnya dan goyang gigi depannya, yang menurut keterangan staf kami tersebut, dipukul oleh pelaku.

- Kasus penganiayaan ini telah kami laporkan ke Polsek Babakan Madang, tadi sore 30 Juni 2019, yang kemudian dilimpahkan kasusnya ke Polres Bogor.

- Staf tersebut juga telah menjalani visum di RS EMC Sentul City.

- Semoga pelaku dapat diadili dengan seadil adilnya karena telah menodai Masjid sebagai rumah Ibadah Ummat Islam.

- Terkait keterangan dari suami pelaku bahwa pelaku sudah lama mengalami gangguan kejiwaan, maka yang dapat membuktikan hal tersebut adalah keterangan dokter ahli dari Rumah Sakit.

- Menurut informasi saat ini pelaku sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa, apakah dia benar-benar mengalami gangguan jiwa.

Ini adalah ujian kesabaran yang kesekian kalinya untuk kita sebagai Ummat Islam.
Semoga ada hikmah yang besar atas kejadian ini. Dan semoga aparat kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dengan sebaik baiknya.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, terimakasih atas segala dukungan yg telah diberikan.

Wassalamualaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh

DKM Al Munawaroh Sentul City
Ruslan A. Suhady
Sekretaris
Advertisement

1 komentar:

avatar

kalau di sidang MK ,pengacara pihak terkait mempertanyakan sertifikat saksi ahli..maka kita minta juga sertifikat gangguan jiwa wanita tsb,harus ada saksi dan bisa dibuktikan dimata hukum,kalau ada kita tuntuk keluarga yg tidak menjaga keluarganya yg sakit jiwa dgn baik hinggadan berkeliaran hingga menganggu ketertipan


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search