Rumah konsep pesanstren

Sudah Adilkah Kalian yang Menghujat UAS?

- Agustus 19, 2019


Sudah Adilkah Kalian yang Menghujat UAS?
Oleh: Nadeem*

Berisik sekali orang-orang yang mengomentari ceramah lama ustadz Abdul Somad (UAS) di dalam masjid (perlu saya ulangi.. DI DALAM MASJID!), di pengajian rutin yang beliau isi, beliau makmurkan.

Mereka memvonis dengan vonis yang tak bijak, menghujat dengan hujatan yang menghinakan, mencaci dengan cacian yang tak layak dibaca/didengar. Bukan hanya yang non-muslim, bahkan yang muslim pun ikut-ikutan melakukan hal yang sama.

Ceramah internal UAS kepada jamaah pengajian rutinnya di dalam masjid (perlu saya ulangi..INTERNAL!) kemudian dihubungkan dengan kasus Ahok. Disamakan dengan pidato atau ucapan Ahok di depan khalayak umum (perlu saya ulangai.. DI DEPAN UMUM), dengan audiens umum/heterogen yang hadir, serta proses hukum yang kemudian dijalaninya.

Loh, dalam kasus tersebut, bukan hanya Ahok yang diproses, yang memposting video tersebut, yakni Buni Yani, juga kena proses hukum dan ditahan kan. Bahkan kemudian video tersebut dihapus dan muncul himbauan agar masyarakat tidak memposting dan menge-share video tersebut, diikuti dengan ancaman akan dipidanakan.  

Lantas, bagaimana pula kabar ibu-ibu yang bawa-bawa anjing ke dalam masjid Sentul kemudian melepaskannya di dalam masjid, masuk masjid tanpa melepas sepatu, teriak-teriak dalam masjid, marah-marah kepada semua jamaah masjid yang dia temui, bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengurus masjid?

Bagaimana kelanjutan prosesnya? Padahal kasus ini baru loh, belum ada setahun, dibandingkan ceramah UAS tersebut yang lebih dari 3 tahun.

Kok sepi, sunyi-senyap gak ada yang mengomentari lagi, termasuk oleh orang-orang yang sama, umat muslim yang mengomentari dengan pedas UAS saat ini? Kemana mereka? Ini masjid loh yang diacak-acak. Tempat yang suci dan disucikan, yang dihinakan oleh wanita tersebut. Tempat ibadah, menghamba dan memohon ke sang Khaliq, Allah Ta'ala. Apa cukup puas dengan vonis skizofrenia dan dianggap gangguan jiwa, tanpa ada kejelasan proses tindakan hukum?

Lantas, kenapa kalian justru sekarang ngotot sekali menuntut hukuman untuk UAS?

Jangan cuma karena dalih Kebhinekaan lantas kemudian kalian (orang-orang yang berisik tersebut) berlaku tidak adil terhadap orang lain. Ingat, Keadilan dan bertindak adil itu amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi landasan konstitusi berbangsa dan bernegara di Indonesia, jika kalian mengaku sebagai warga yang konsitutisional dan menjunjung tinggi konstitusi, sudahkah kalian adil terhadap UAS dan ceramah yang disampaikannya?

*penulis adalah mantan marbot masjid
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search