Rumah konsep pesanstren

Pelaku Penyiraman Novel Terungkap, Ini Faktanya

- Desember 27, 2019

Setelah menunggu lama, pelaku penyiramn terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan akhirnya tertangkap.

Berikut fakta-fakta penangkapan dan inisial tersangka.

Langsung Tersangka


Pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku penyiraman langsung ditetapkan sebagai tersangka, Jum'at (27/12).

"Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya seperti dilansir detik, Jumat (27/12/2019).

Pelaku Polisi Aktif


Polisi menyebutkan, tersangka terdiri dari dua orang yang merupakan polisi aktif.

"Jadi pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB, Polri aktif, terima kasih," tegasnya. []
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search