Rumah konsep pesanstren

Usai Pilpres 2019, Aturan yang Diajukan MUI Bikin Koruptor Ketakutan

- Januari 02, 2019


Wakil Sekjend Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Tengku Zulkarnain mengungkapkan usulan yang akan disampaikan usai Pilpres 2019. Usulan yang disampaikan MUI terkait hukuman bagi koruptor.




Beberapa pihak menilai, usulan MUI ini ampuh membuat koruptor ketakutan.

"Saya dengan kawan-kawan sudah menggodok bahwa kami akan mengajukan permohonan para maling dan koruptor yang terbukti, baik dengan bukti dan saksi tidak perlu dipenjara melainkan dipotong saja tangannya. Usulan ini akan disampaikan setelah pemilu 2019," kata KH Tengku Zulkarnain seperti dilansir Republika.

Kiyai Tengku menyesalkan kebijakan yang selama ini diterapkan berupa kurungan penjara bagi para koruptor. Pasalnya, anggaran negara banyak terkuras untuk biaya operasional bulanan bagi para narapidana korupsi.

Jumlahnya, lanjut Kiyai Tengku, sebanyak 4 miliar per hari. Menurutnya, anggaran sebanyak ini merugikan negara.




"Pemerintah memberi uang (sebanyak) itu untuk memberi makan maling," tegas Kiyai Tengku. 

Korupsi Bertentangan dengan Islam


Islam sangat menentang praktek korupsi. Jangankan perbuatan yang merugikan negara, perbuatan yang merugikan diri sendiri pun sangat dilarang dalam Islam.

Di zaman Nabi, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur'an terdapat hukuman yang tegas bagi pelaku pencurian. Koruptor termasuk dalam tindakan pencurian uang negara dan rakyat. [Tarbawia]

Tarbawia
Bijak Bermedia, Hati Bahagia

Bergabung Untuk Dapatkan Berita/Artikel Terbaru:


Info Donasi/Iklan:

085691479667 (WA)
081391871737 (Telegram)



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search