Rumah konsep pesanstren

Profesor Chusnul Paparkan 7 Fakta #KotakSuaraKardus, KPU Tak Berkutik

- Desember 19, 2018



Guru besar ilmu politik, Profesor Chusnul Mariyah memaparkan 7 fakta terkait #KotakSuaraKardus pada acara diskusi pekanan ILC, Selasa (18/12/18).

Saat mantan komisioner KPU ini menyampaikan 7 fakta tak terbantahkan, KPU tak berkutik.





Cek Laboratorium


Menyikapi hebohnya respons publik terkait kotak suara berbahan kardus, Chusnul memberikan saran pamungkas agar KPU melakukan cek laboratorium.

"Kedap air, tahan api, kedap suara atau dimasukkan ke dalam air selama berapa lama. Yang harus dilakukan KPU adalah tes laboratorium saja untuk mengetahui duplek (bahan kotak suara) murni atau duplek oplosan." kata mantan Komisioner KPU ini.

Ditemukan Rayap


Chusnul menyebutkan adanya fakta kotak suara yang sudah dimakan rayap. Dalam temuan Chusnul, kotak suara dimakan rayap terdapat di dua daerah.

"Cek di Depok. Cek di Banten. Dan setelah dicek, di sana sudah ada rayap. Ini jangan-jangan KPU kerjasama dengan rayap dan dengan jin-jin yang ada." terangnya.




Bukan Kardus, Harga Asli Lebih Murah


Chusnul menambahkan, pihaknya telah melakukan pengecekan. Kotak suara KPU bukan terbuat dari kardus atau duplek, melainkan craft putih.

"Bahannya craft putih. Coba dicek bahannya apa. Harganya mestinya lebih murah 10.000 dari bahan yang ada." tegasnya.

Sama Berat dengan Aluminium


KPU menjelaskan, kotak suara kardus lebih ringan. Faktanya tidak demikian.

"Lebih enteng? Gak! Sama-sama 3 kilogram dengan aluminium." telak Chusnul.

Siapa Pemenang Tender Kotak Suara Kardus?


Chusnul menyampaikan saran agar KPU melakukan verifikasi kepada 4 perusahaan yang memenangkan tender pengadaan kotak suara kardus ini.
"Dari 4 yang menang, salah satunya ketua asosiasi karton sendiri. Mereka yang menentukan harga, dan lain-lain. Tolong dicek sekretariatnya." pintanya kepada KPU.




Rusak Diganti?


Chusnul juga menyoroti adanya fakta 2605 kotak suara yang rusak karena tergenang air. Dalam kejadian tersebut, KPU merugi dan perusahaan pembuat kotak suara tidak memberikan ganti.
"Kalau kemudian ditemukan 2000 sekian kotak rusak, bikin lagi dong? Bikin lagi dong! Emang diganti sama perusahaannya?" ungkapnya.

Menentang Rekomendasi Bawaslu


Secara blak-blakan, Chusnul juga meminta KPU untuk melakukan cek ke dokumen yang lalu. Salah satunya adalah rekomendasi Bawaslu terkait penggunaan kardus sebagai kotak suara.

"Cek jejak digital KPU sebelumnya. Saudara Sigit, tolong dibaca bab evaluasi dari Bawaslu. Rekomendasi Bawaslu: tidak akan lagi menggunakan kotak kardus. Itu Bawaslu sebelumnya. Urusannya Pemerintah dan DPR." pungkas Chusnul. [Tarbawia]

Tarbawia
Bijak Bermedia, Hati Bahagia

Bergabung Untuk Dapatkan Berita/Artikel Terbaru:


Info Donasi/Iklan:

085691479667 (WA)
081391871737 (Telegram)



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search